Terdapat
5 kategori dalam desain grafis, yaitu
1. Printing,
adalahs ebuah proses industry untuk memproduksi secara massal tulisan dan
gambar, terutama dengan tinta diatas kertas menggunakan sebuah mesin cetak
2. Web
Design, adalah istilah umum yang digunakan mencakup bagaimana isi web konen
ditampilkan, biasanya berupa hypertext atau hypermedia yang dikirimkan ke
pengguna akhir melalui WWW
3. Film,
mencakup beberapa kegiatanm antara lain: konsep visual story board, title &
credit, special effect, stage design, dsb
4. EGD
(Environmental Graphic Design) & logo, merupakan desain professional yang
mencakup desain grafis, desain arsitek, desain industry, dan arsitek taman
5. Desain
Produk, merupakan bidang ilmu dalam sebuah perencanaan dan perancangan barang
untuk memenuhi kebutuhan manusia, sebuah karya desain dianggap sebagai kekayaan
intelektual karena merupakan hasil pemikiran dan kreatifitas pendesainnya
sehingga hak ciptanya dilindungi oleh pemerintah
Referensi
https://desain40.wordpress.com/2017/11/01/kategori-dalam-desain-grafis/
Komentar
Posting Komentar